Pria Bejat di Kota Serang Rudapaksa Anak Kandung yang Baru Berusia 13 Tahun
Serang - Entahlah apa yang telah ada dibenak SW (42), sampai sampai hati merudapaksa putrinya sendiri, SF, yang tetap berumur 13 tahun. Sikap itu terjadi pada tempat tinggal si aktor di Kota Serang, Banten.
King88bet
Kami segera lakukan pengatasan pada tindak pidana kekerasan seksual persetubuhan anak di bawah usia," tutur AKP Dedi Mirza, Kasatreskrim Polresta Serkot, Rabu (20/09/2023).
Berdasar pernyataan aktor ke polisi, SW telah merudapaksa putrinya sekitar 3x, saat istri nya tidak ada dalam kontrak. Korban, SF, yang takut menceritakan
ke ibu nya, pilih menceritakan ke guru nya di sekolah. king88bet login alternatif
Selanjutnya guru itu bekerjasama dengan ibu korban dan Dinas Pendayagunaan Wanita dan Pelindungan Anak (DP3A) Kota Serang, Banten, untuk menolong korban.
Pria Bejat di Kota Serang Rudapaksa Anak Kandung yang Baru Berusia 13 Tahun
"Sesudah dilaksanakan pemeriksaan pada aktor, akui telah 3x lakukan kejadian itu," jelasnya.
Ibu korban bersama guru dan DP3A selanjutnya memberikan laporan peristiwa itu ke Unit Pelindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serkot. Aktor SW sekarang telah mengeram dibalik jeruji besi, untuk mempertanggung jawabkan perlakuannya. Aktor SW akui ke polisi sampai hati merudapaksa putri kandungnya, karena tidak sanggup meredam keinginannya.
"Aktor bisa dikenai pasal 81 ayat 2 dan 3 untuk pasal 82 ayat 1 dan 2, Undang-undang nomor 17 tahun 2016, mengenai peralihan pada Undang-undang no 23 tahun 2002 mengenai pelindungan anak, ancamannya 5 sampai 15 tahun," terangnya.
Ibu korban bersama guru dan DP3A selanjutnya memberikan laporan
peristiwa itu ke Unit Pelindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim
Polresta Serkot. Aktor SW sekarang telah mengeram dibalik jeruji besi,
untuk mempertanggung jawabkan perlakuannya. Aktor SW akui ke polisi
sampai hati merudapaksa putri kandungnya, karena tidak sanggup meredam
keinginannya.
Comments
Post a Comment